SUARAKARYA.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Kepolisian Daerah Aceh menangkap bekas Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar yang buron sejak 2018. Izil merupakan tersangka dugaan gratifikasi terkait pembangunan Dermaga Sabang bersama eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di Kota Banda Aceh, Aceh. Penangkapan buron kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang ini dilakukan KPK bersama tim Kepolisian Daerah Aceh pada Selasa (24/1/2023).
"Tim berhasil menemukan DPO (daftar pencarian orang) KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," kata Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: KPK Tangkis Tudingan Irwandi Yusuf Kasusnya Sarat Politis
Jubir KPK, Ali Fikri menyebut koordinasi antara tim KPK dan Polda Aceh untuk menangkap Ayah Merin sudah dilakukan sejak Desember 2022.
KPK mengapresiasi jajaran Polda Aceh yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan Ayah Merin. "Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ujar Ali Fikri.
Izil atau Ayah Merin, eks petinggi GAM ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang tahun 2006-2011. Dia diduga berperan sebagai perantara penerimaan gratifikasi Rp 32 miliar yang melibatkan Gubernur Aceh saat itu Irwandi Yusuf.
Baca Juga: KPK Siap Ajukan Perlawanan Atas Banding Irwandi Yusuf
Dalam surat dakwaan Irwandi Yusuf, disebutkan Izil bersama Irwandi menerima gratifikasi dari petinggi PT Nindya Sejati sebesar Rp32.454.500.000. Penerimaan gratifikasi itu selama lima tahun sejak 2007 hingga 2012. Rinciannya, pada 2008 penerimaan uang tunai dilakukan sebanyak 18 kali dengan nilai Rp2,9 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid alias Let Bugeh.
Artikel Terkait
Irwandi Yusuf Masih Berharap Bisa Lolos Dari Lubang Jarum
Irwandi Yusuf Segera Diadili Di Pengadilan Tipikor Jakarta
Penyidik KPK Mentersangkakan Lagi Irwandi Yusuf
KPK Cari Tahu Kepastian Nikah Irwandi Yusuf-Steffy Burase
Penyidik KPK Sebutkan Ada Lagi Korupsinya Irwandi Yusuf
KPK Ultimatum Tersangka Izil Azhar Disidangkan In Absentia
KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Irwandi Yusuf