SUARAKARYA.ID: Tuntuntan JPU Kejaksaan Agung, Kejati DKI dan Kejari Jakarta Selatan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengundang kontroversi yang cukup panjang. Sebagian besar menilai tuntutan terhadap Putri Candrawathi sangat ringan, seharusnya seumur hidup atau paling tidak 20 tahun.
Begitu juga tuntutan terhadap Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dinilai terlalu rendah; di atas 12 tahun atau paling tidak 12 tahun seperti halnya terhadap Richard Eliezer. Sementara tuntutan terhadap Richard Eliezer dinilai banyak kalangan berlebihan dan salah sasaran. Alasannya, terdakwa JC. Dialah yang membongkar kasus itu.
Menanggapi kontroversi yang berkepanjangan itu, advokat senior Alexius Tantrajaya mengatakan, perbedaan lamanya tuntutan terhadap para terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J didasarkan oleh keyakinan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas peran masing-masing terdakwa.
Baca Juga: Turut Serta Bunuh Brigadir J, JPU Tuntut Kuat Maruf Delapan Tahun Penjara
Kendati demikian, tuntutan pidana tersebut tidak mengikat kemandirian majelis hakim yang memeriksa, mengadili perkara kemudian memutuskannya. “Perbedaan lamanya tuntutan hukuman dalam perkara tindak pidana berdasarkan keyakinan JPU. Tuntutan hukuman menjadi kewengan jaksa, tapi vonis itu tergantung majelis hakim,” demikian Alexius Tantrajaya, Minggu (22/1/2023).
Menurut advokat senior ini, dalam tuntutan maupun dakwaan, JPU menilai peran masing-masing para terdakwa terkait peristiwa tindak pidana, termasuk perkara kematian Brigadir J.
“Peran masing-masing terdakwa yang dilihat oleh JPU yang mengakibatkan kematian Brigadir Joshua, yang dari semula telah dituangkan dalam surat dakwaan secara berlapis dengan delik penyertaan bagi masing-masing para pelakunya diatur dalam ketentuan Pasal 55 dan 56 KUHP,” tuturnya.
Baca Juga: Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J; Antara Video Viral Hakim Curhat dan Pemeriksaan Lapangan
Artikel Terkait
Kapolri: Putri Candrawathi Kita Tahan untuk Permudah Proses Penyerahan Berkas Ke Kejaksaan
Pesan Putri Candrawathi Sebelum Ditahan: Titip Anak Anak, Belajar yang Baik Ya
Penahanan Putri Candrawathi Tepis Perlakuan Diskriminasi bagi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Majelis Hakim Nilai Keterangan Saksi Mahkota Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tidak Relevan
Terdakwa Ricky Rizal Mengaku Juga Dapat Perintah Tembak dan Bukan Hajar Dari Ferdy Sambo
Tahu Rencana Pembunuhan, Tapi Tak Halangi Hingga Ricky Rizal Dituntut Delapan Tahun Penjara