SUARAKARYA.ID: Densus 88 Antiteror Polri menangkap AW, tersangka teroris di Pandowoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tersangka ditangkap Minggu pagi (22/1/2023) pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka yang berusia 39 tahun telah menjadi target penangkapan kepolisian.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," ujar Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Kinerja BNPT Dipertanyakan, Aksi Teroris Masih Hantui Masyarakat
Ahmad Ramadhan menuturkan AW terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS. AW juga kerap mengunggah seruan untuk melakukan aksi teror.
"Adapun keterlibatan AW, merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," katanya.
Baca Juga: Kapolri Tinjau Lokasi Bom Bunuh Diri, Pelakunya Napi Teroris Berafiliasi JAD
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Padukuhan Jetis Jogopaten, Kalurahan Pandowoharjo, Sleman.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan pihaknya membantu mengamankan lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo
Usai Lakukan Penangkapan, Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo
Kapolri Tinjau Lokasi Bom Bunuh Diri, Pelakunya Napi Teroris Berafiliasi JAD