SUARAKARYA.ID: terhenti di tangan polisi aksi jahat 13 Komplotan Penipu online Modus Phising melalui pengiriman APK ditangkap - BRI amini itu.
Hari ini aksi kejahatan 13 komplotan penjahat online itu terbongkar. polisi membeberkan habis modus kejahatan mereka. BRI mewaspadai kejahatan ini.
13 Komplotan itu pandai menipu hampir di sejumlah daerah di tanah air. Korban kejahatan ini ratusan orang.
Baca Juga: BRI Siap Dampingi UMKM Naik Kelas Hingga Mancanegara Untuk Kompetisi Bisnis Tingkat Global
BRI dukung. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mampu membongkar komplotan penipuan online. Yang diketahui sudah menguras 493 rekening nasabah bank.
Modus komplotan ini menggunakan trik mengirimkan link ilegal dan android package kit (APK) modifikasi.
" Akhirnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap 13 orang komplotan pelaku penipuan online. Yang menipu dengan modus phising melalui pengiriman APK modifikasi dan link ilegal," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: MAN IC Sorong Didik Pemimpin Masa Depan Menguasai Iptek dan Memiliki Daya Saing Tinggi Pola Asrama
Kini, Para pelaku diamankan di wilayah berbeda, mulai dari Palembang, Makassar hingga Banyuwangi.
Adi menjelaskan para pelaku bekerja secara kolektif dengan peran yang berbeda-beda.
di antaranya ada yang sebagai developer APK yang sudah dimodifikasi, agen database calon korban (nasabah bank), <span;>social enginering<span;>, penguras rekening, dan pelaku penarikan uang.
Adi Vivid menjelaskan para tersangka berinisial RR, WEY, AI, AK, AD, E, S, R, W, R, RK, NP, H.
Pihaknya juga masih memburu 20 terduga pelaku lainnya yang kini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: KUR BRI 2023 Dikabarkan Dibuka Lagi dengan Plafon Rp50 Juta bagi Pelaku UMKM yang Butuh Suntikan Dana
"Para pelaku memodifikasi APK untuk mendapatkan akses ke inbox SMS perangkat korban, untuk mendapatkan kode OTP yang diterima korban, terutama kode OTP dari aplikasi mobile banking dan e-wallet," ujar Adi.
Adi Vivid mengatakan modifikasi APK peretasan yang dibuat para pelaku telah menyasar lebih dari 493 korban.
Para pelaku melakukan penipuan dengan modus mengirimkan informasi jasa pengiriman (tracking ) melalui APK modifikasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.
"Kerugian yang diakibatkan oleh penipuan berkedok APK tersebut diperkirakan telah menembus angka Rp 12 miliar," pungkas dia.
Baca Juga: Segera Cek di Tulisan ini Penerima PIP Kemdikbud 2023 - SD SMP SMA SMK dan Cairkan BLT PIP Rp1 Juta di BRI
Ingat. polisi sedang menginfestigasi termasuk pelaku kejahatan terkait dugaan keterlibatan pihak lain. ***
Artikel Terkait
11 WNA Asal Afrika Yang Diamankan Petugas Imigrasi Bekasi Diduga Bisnis Penipuan Online
Tim Siber Polri Ungkap Penipuan Online Berlagak Dari KPKNL
Siber Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Online Shop GrabToko
Indonesia Pemilik Perairan Natuna Utara, China Gigit Jari
PT KPI Unit Kasim Edukasi Pencegahan dan Penanganan HIV-AIDS Bagi Pelajar SMAN 6 Seget Sorong
Meraih Berkah Akhir Tahun Kilang Kasim Gelar Doa Bersama Tokoh Lintas Agama dan Santunan Anak Yatim
KKB Kembali Tembak Polisi di Pegunungan Bantang Papua
KPK Sita Mobil Mewah Diduga Dibeli Dari Uang Korupsi Tersangka Lukas Enembe
KUR BRI 2023 Dikabarkan Dibuka Lagi dengan Plafon Rp50 Juta bagi Pelaku UMKM yang Butuh Suntikan Dana
BRI Siap Dampingi UMKM Naik Kelas Hingga Mancanegara Untuk Kompetisi Bisnis Tingkat Global