Sidang Perdana Tragedi Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan

- Selasa, 17 Januari 2023 | 05:08 WIB
sidang perdana tragedi sepak bola Stadion Kanjuruhan
sidang perdana tragedi sepak bola Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan merupaka kericuhan suporter bola saat Arema kontra Persebaya pada BRI Liga 1 Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Agustus 2022 malam. Kericuhan itu dipicu kekalahan Arema atas Persebaya dengan skor 2-3. Suporter pun kecewa dan turun ke stadion dan bentrok dengan Aparat Polri TNI. Alhasil 132 meninggal, 2 di antaranya polisi.

Penyidik Polda Jawa Timur telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi itu. Lima telah mengikuti persidangan persidangan. Mereka antara lain Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sementara satu tersangka lainnya, yakni bekas Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita dibebaskan lantaran masa penahanannya telah habis. Polisi masih melengkapi berkas perkara yang bersangkutan.

Kendati tragedy itu mengakibatkan ratusan nyawa melayang, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyimpulkan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.***

Halaman:

Editor: Markon Piliang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X