SUARAKARYA.ID: Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu, menyusul tertangkapnya perwira menengah itu di sebuah hotel di Jakarta Utara.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama rekan wanitanya, inisial R. Hasil pemeriksaan urine, keduanya positif narkoba, yaitu mengandung Metamfetamin dan amfetamin," ujar Direktur Reserse Narkoba PMJ (Polda Metro Jaya) Kombes Mukti Juharsa kepada awak media, Sabtu (7/1/2022).
Kabid Humas PMJ Kombes Zulpan menambahkan Kombes YBK ditangkap di hotel di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, pada Kamis (5/1/2022) pukul 15.30 WIB. Saat ini dia tengah diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ketagihan Transaksi Narkoba, Terduga Pelaku Digrebek di Ujung Pulau
Penyidik menyita Identitas kartu tanda anggota (KTA) atas nama YBK, berikut dua klip sabu masing-masing 0,5 gram dan 0,6 gram.
Kombes YBK diketahui sempat menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua.
"Saya membenarkan bahwa itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan (dinas) saat ini berdinas di Baharkam Polri," kata Zulpan.
Baca Juga: Penghargaan Polda NTB dan Pemusanahan Barang Bukti Narkoba
Penyidik menyatakan status hukum Kombes YBK akan ditentukan dalam 3x24 jam ke depan.
Mukti membantah bahwa penangkapan Kombes YBK terkait kasus yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
"Penangkapan YBK berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian kita kembangkan di lapangan," ujar Mukti Juharsa.***
Artikel Terkait
Nyambi Edarkan Narkoba, Dua Kuli Bangunan Diamankan Polisi
Penghargaan Polda NTB dan Pemusanahan Barang Bukti Narkoba
Ketagihan Transaksi Narkoba, Terduga Pelaku Digrebek di Ujung Pulau