Rijatono Lakka Dijebloskan ke Tahanan, Lukas Enembe Resmi Ditetapkan Tersangka

- Kamis, 5 Januari 2023 | 23:30 WIB
tersangka Lukas Enembe
tersangka Lukas Enembe

Tersangka Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

"Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL di antaranya adalah tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," ungkapnya.
"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka RL diduga menyerahkan uang pada tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar," ucapnya.

KPK juga menduga Lukas Enembe menerima gratifikasi dari pihak lain. Jumlahnya berjumlah miliaran rupiah. "Diduga tersangka LE juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini KPK sedang kembangkan lebih lanjut," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Pudja Rukmana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X