SUARAKARYA.ID: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kehilangan salah seorang hakim terbaiknya atas berpulangnya Srutopo Mulyono SH MH ke Rahmatullah.
Pengadil yang jujur dan sederhana itu menghembuskan nafasnya yang terakhir di Rumah Sakit (RS) Tarakan. Srutopo Mulyono yang kelahiran Magelang meninggal diduga akibat penyakit ginjalnya yang selama ini dikeluhkan. Pernah berobat ke Penang, Malaysia, namun hal itu belum cukup memulihkan kesehatan sekaligus memperpanjang usia.
Jenazah kemudian diberangkatkan ke Magelang untuk kemudian dimakamkan di sana. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Heru Pramono, Ketua PN Jakarta Utara Tumpal Sagala dan Humas PN Jakarta Utara Maryono didampingi seluruh jajaran hakim yang bertugas di PN Jakarta Utara, mengucapkan turut berduka cita.
Baca Juga: PN Jakut Raih Sertifikat Penjaminan Mutu Predikat A
“Kami mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum untuk selamanya. Semoga keluarga yang ditinggalkannya diberi ketabahan,” kata Heru di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (26/12-2022).
Sebelum pemberangkatan jenazah ke Magelang untuk dimakamkan, jenazah disemayamkan terlebih dahulu di PN Jakarta. Seluruh hakim PN Jakarta Utara, pejabat struktural dan para pegawai memberi penghormatan dan doa bersama.
"Saya ikut mengantarkan jenazah ke Magelang bersama Pak Suratno. Bahkan juga mengikuti pemakamannya, " kata Maryono, yang berkebetulan tempat tinggalnya berdekatan dengan kediaman almarhum Srutopo Mulyono baik di Magelang maupun kosan di Jakarta, Rabu (28/12/2022). ***
Artikel Terkait
Hakim PN Jakut Akan Vonis Dua Terdakwa Terkait Tambang Nikel
Yatim Piatu dan Warga Sambut Daging Qurban PN Jakut
Ketua PT DKI Lantik Tumpal Sagala Sebagai Ketua PN Jakut
Advokat Jonri Simanjuntak Minta Majelis Hakim PN Jakut Tolak Dakwaan Jaksa
Korban Investasi Bodong Mengadu ke Bawas MA, Vonis Hakim PN Jakut Dinilai Tak Penuhi Rasa Keadilan