Saat kontrak dilakukan sesungguhnya anggarannya belum tersedia di Kemenhan untuk tahun 2015. Selain itu saat menyewa satelit Avanti Communications ltd, seharusnya negara tidak perlu melakukan sewa.
Alasan, karena masih ada waktu 3 tahun untuk dapat digunakan saat satelit yang lama tidak berfungsi. Masih ada tenggang waktu. Akan tetapi tetap dilakukan penyewaan sehinggga Kejaksaan Agung melihat ada perbuatan melawan hukum. Satelit yang disewa pun tidak dapat berfungsi dan spesifikasinya tak sama dengan yang lama.***
Artikel Terkait
Kerja Sama Pertahanan RI-Perancis Cakup Pengembangan Kapal Selam, Satelit hingga Amunisi Kaliber Besar
Kasad Cek Kesiapan SOTM (Satelit Komunikasi On The Move) Satuan Jajaran TNI AD
Kejaksaan Agung Intensifkan Pengusutan Kasus Pengadaan Satelit
Jadi Jembatan Angkasa, Menkominfo: 11 Satelit Bumi Dukung Operasional SATRIA-1
Sediakan Akses Internet Merata, Menteri Johnny: Kominfo Kombinasikan Kabel Serat Optik Dan Satelit
Sediakan Akses Internet Merata, Menteri Johnny : Kominfo Kombinasikan Kabel Serat Optik dan Satelit