Penyidik KPK Belum Tentukan Status Hukum Pihak-pihak Ditangkap di Jatim

- Kamis, 15 Desember 2022 | 13:07 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri
Juru Bicara KPK Ali Fikri

SUARAKARYA.ID: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dengan beberapa orang lainnya yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur (Jatim), Rabu (14/12/2022).

“Tim KPK masih memeriksa yang bersangkutan secara intensif.
"Untuk sementara ini semuanya masih melakukan pemeriksaan. Untuk keterangan lebih lengkap, pada saatnya nanti kami akan umumkan tentunya usai proses pemeriksaan intensif ini," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Ghufron mengakui terus terang bahwa KPK melakukan upaya hukum penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim di Surabaya, Rabu (14/12/2022). Pasalnya, ada dugaan yang bersangkutan terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Kasus OTT di MA Hakim Agung Sudrajat Dimyati Tersangka

"Benar, KPK melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022), menambahkan.

Ali Fikri mengatakan saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan. "Setelah pasti (hasil pemeriksaan intensif tersebut) baru kami sampaikan hasil lengkap kegiatan tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat luas," tuturnya.

Dari hasil OTT tersebut disebut-sebut disita sejumlah uang dari ruang kerja Wakil Ketua DPRD. Oleh karena itu, ruangan tersebut disegel. Pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut ditempeli dua stiker berwarna merah dan putih. Dua stiker itu bertulisan “Dalam Pengawasan KPK”. Stiker itu menyegel pintu ruangan.

Baca Juga: Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan

Namun Ali Fikri belum siap juga mengungkapkan jumlah uang yang diamankan. Mata uang rupiah atau mata uang asing.

Ada yang menyebutkan hanya dua orang yang diamankan. Mereka disebut-sebut tengah diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Terkait ini pun, Ali Fikri enggan merinci berapa orang dan siapa saja yang diamankan dalam OTT di Jawa Timur. Dia hanya menyebutkan sejumlah pihak, salah satunya Wakil Ketua DPRD Jatim inisial STS.

Alasannya, status hukum orang-orang yang diamankan dalam OTT belum jelas. KPK sendiri sesuai ketentuan perundang-undangan mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Jatim.***

 

Editor: Markon Piliang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:36 WIB
X