Berkaca pada hal tersebut, sambung Otto, dakwaan yang disampaikan tidak ada yang memenuhi unsur. "Sehingga sudah sewajarnya bila klien kami dibebaskan dari segala tuntutan hukum," pungkasnya.
Dirinya berharap majelis hakim bisa secara jernih melihat persoalan ini secara komprehensif dan sesuai faktanya. ***
Artikel Terkait
Kebijakan Strategis Kemendag, Program MGCR Permudah Masyarakat Miliki Minyak Goreng Murah
Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan Dan Harga Minyak Goreng Terjaga
Indonesia Incar Perluasan Pasar Ekspor CPO Dan Minyak Goreng Ke Pakistan
Mafia Ekspor Minyak Goreng Segera Duduk Di Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta
Terdakwa Mafia Ekspor CPO dan Minyak Goreng Akhirnya Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Para Terdakwa Kasus Ekspor Minyak Goreng Ajukan Nota Keberatan Atas Surat Dakwaan JPU
Hakim Tolak Nota Keberatan Para Terdakwa Kasus Eskpor Minyak Goreng
Komisi VI DPR RI: Negara Hadir Atasi Minyak Goreng hingga Harga Murah
Boyamin Saiman Ingatkan Majelis Hakim Kasus Migor Jangan Sampai Masuk Angin