SUARAKARYA.ID: Empat orang mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Kota Mataram. Keempat mahasiswa ini diduga terlibat sebagai kurir sabu dari Bandar besar antar provinsi.
“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Kamis (1/12) malam, sekitar pukul 23.00 WITA mengamankan keempat pelaku di salah satu kos-kosan di Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Sebenarnya ada lima terduga yang kami amankan, tapi empat teduga yang masih berstatus mahasiswa,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (6/12).
Ia menambahkan, empat mahasiswa yang diamankan, tersebut diantaranya DAK laki-laki (23), BBM laki-laki (22), AS perempuan (21) dan LA perempuan (20) asal Kabupaten Sumbawa Barat. Sedangkan satu pelaku lainnya inisial NM perempuan (22) asal Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca Juga: Tanpa Melawan, Polres Kepulauan Seribu Ringkus Bandar Sabu, 5 Kg Disita
Dikatakan, di kos tersebut, ada dua kamar yang digerebek polisi. Kamar pertama berhasil mendapatkan dua pelaku inisial DAK dan AS. Sedangkan di satu kamarnya lagi mendapatkan pelaku BBM dan NM. Semua pelaku statusnya berpacaran.
Baca Juga: Polres Kota Mamuju Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu Pengedar Narkoba
Saat penggeledahan di kamar BBM, tidak menemukan adanya sabu. Tetapi berbeda dengan kamar DAK, polisi menemukan sabu sebanyak tiga klip, alat isap, korek api, timbangan. Bahkan polisi juga menemukan pipet plastik yang telah diruncingkan di saku almamater.
“Berat bruto sabu yang berhasil diamankan 12,7 gram. Selain itu juga diamankan uang tunai dan alat komunikasi. Dari pengakuan DAK, dirinya pernah mengantarkan dan mengambil sabu seberat 4 kilogram. Upah yang didapatkan sebesar Rp 4 juta. Dari interogasi awal pelaku ini berperan sebagai peluncur atau kuda,” ujarnya.
Menurut I Made Yogi Purusa Utama, penggerebekan yang dilakukan itu, berdasakan informasi yang diterima dari masyarakat. Bahwa di salah satu kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu.
“Pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terduga ini, sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. ***
Artikel Terkait
Polisi Kolaka Tangkap Bandar Sabu Saat Menunggu Pelanggan Di Pantai Ria
90,7 kg Sabu dan 13,6 kg Ganja Disita Polrestabes Surabaya, 8 Tersangka Ditangkap
Ungkap 203 Kg Sabu dan 404.491 Ekstasi, Polda Riau Catat Sejarah