SUARAKARYA.ID: Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) bakal meluncurkan program “Jaksa Menjawab”. Hal itu sebagai tindak lanjut dari keinginan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berharap Korps Adhyaksa berdayaguna di tengah masyarakat.
Tidak hanya penyuluhan, tapi jajaran Kejaksaan khususnya Intelijen bisa menjawab persoalan hukum bagi publik. "Program Jaksa Menjawab merupakan program yang akan dihadirkan secara berkelanjutan oleh setiap satuan kerja (tingkat) pusat sampai daerah, minimal sekali dalam seminggu," demikian Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, Jumat, (2/12/2022).
"Pelaksanaan program ini dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga, hari bebas kendaraan bermotor, atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat," tutur Ketut Sumedana.
Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jajaran agar Tingkatkan Penyuluhan Bahaya Narkotika
Dia menyatakan ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh Kejaksaan untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan publik. Kehadiran Kejaksaan dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi, sehingga nantinya bisa menggandeng instansi lain untuk bekerjasama.
Program Jaksa Menjawab ini akan tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung. Selain rencana program baru, Kejaksaan juga telah menjalani program “Jaksa Menyapa” yang menggunakan sarana televisi dan radio untuk berdiskusi dengan publik.
Melalui berbagai program tersebut maka jika selama ini terkesan seolah-olah pelayanan hukum hanya melayani orang bermasalah sehingga membuat citra tentang Kejaksaan hanya tentang penegakan hukum tidak sepenuhnya benar. Dengan konsep masyarakat bertanya, jaksa menjawab, kehadiran jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan Rp 10 M, ICK Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Kajati Jateng
Artikel Terkait
Kejari Pontianak/Kejati Kalbar Diduga Tak Sejalan dengan Jaksa Agung Eksekusi Terpidana Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Sebut Keberhasilan Opini WTP 5 Kali Berkat Bimbingan BPK RI
Jaksa Agung Mengingatkan Penanganan Perkara Jangan Bersifat Transaksional
Jaksa Agung Bakal Pidanakan Oknum Jaksa Salahgunakan Wewenang
Jaksa Agung Inginkan Pengawasan Masif Jaga Marwah Adhyaksa
Jaksa Agung Ingatkan Saatnya Tinggalkan Penanganan Perkara Pola-pola & Gaya Mafia Peradilan