SUARAKARYA.ID: Pemberlakuan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat hingga tahun 2041 memberikan harapan besar kepada Orang Asli Papua untuk mengejar ketertinggalannya dari provinsi-provinsi lain di Indonesia. Dalam Otsus Jilid Dua yang dimulai tahun 2021 sampai dengan 2041, Pemerintah menyediakan dana Otsus Papua yang diambil dari 2,25 persen porsi Dana Alokasi Umum (DAU).
Khusus untuk tahun 2022, Pemerintah telah menyediakan anggaran senilai Rp 8,5 triliun sebagai dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Ini belum termasuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,37 triliun.
Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat Papua berharap, hasil pembangunannya dapat dirasakan hingga ke kampung-kampung. Harapan itu antara lain disuarakan oleh pemuda Kabupaten Keerom, Ferdinan Fernando Asso.
Baca Juga: Ingin Papua Bersih dari Korupsi, ini Harapan Pemuka Agama dari Keerom
“Karena (dana) otonomi khusus itu bagi kami adalah harta karun yang sangat kami harapkan, tetapi sejauh ini masih belum sesuai harapan. Harapan kami, pada Otsus Jilid Dua ini, hasil pembangunan lebih terlihat dan lebih terasa, serta lebih berdaya guna” ujar Ferdinan Fernando Asso di Arso, Kabupaten Keerom, Rabu (30/11/2022).
Supaya hasilnya bisa lebih optimal, sarjana teknik yang biasa disapa Nando ini menginginkan agar pengelolaan dana Otsus, lebih-lebih pada era Otsus Jilid Dua ini bisa dilakukan secara lebih transparan dan terawasi secara sistematis, sehingga tidak ada lagi pejabat-pejabat daerah yang sengaja melakukan penyimpangan untuk memperkaya diri.
Karena itu, pemuda kelahiran Kampung Yammua, Arso, ini sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka membersihkan Papua dari praktik-praktik kotor para pengelola uang rakyat.
Baca Juga: Pendeta Joop Suebu: Pengelola Uang Rakyat Papua yang Menyeleweng Perlu Diberi Efek Jera
Apalagi, langkah KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dilakukan persis di tahun pertama Otsus Jilid Dua baru mulai bergulir. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi pembelajaran positif bagi pejabat-pejabat daerah di Papua untuk lebih bertanggungjawab mengelola dana Otsus.
Artikel Terkait
Pemuka Adat Jayapura Sebut Pemekaran Papua Bisa Cegah Potensi Korupsi Dana Otsus Jilid Dua
Pendeta Joop Suebu: Pengelola Uang Rakyat Papua yang Menyeleweng Perlu Diberi Efek Jera
Ingin Papua Bersih dari Korupsi, ini Harapan Pemuka Agama dari Keerom