Jaksa Agung Inginkan Pengawasan Masif Jaga Marwah Adhyaksa

- Rabu, 30 November 2022 | 19:38 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Baca Juga: Jaksa Agung Mengingatkan Penanganan Perkara Jangan Bersifat Transaksional

Jaksa Agung menuturkan penjatuhan hukuman terpaksa ditempuh untuk menciptakan efek jera, sekaligus menjadi contoh pembelajaran bagi pegawai lain, namun tetap menggunakan hati nurani agar tetap objektif, karena sejatinya penghukuman terhadap pegawai bukanlah suatu pembalasan, melainkan cara untuk mendidik agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Dia menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan momentum yang tepat bagi Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan untuk berbuat lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dalam rangka membangun institusi Kejaksaan menjaga marwah Adhyaksa dengan pengawasan yang berhati nurani, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pola koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini perlu ditingkatkan untuk mengakselerasi kualitas pengawasan agar lebih efektif dan efisien. Untuk itu, Jaksa Agung meminta agar menerapkan Memorandum of Understanding (MoU) yang ada guna menyatukan persepsi dan membangun sinergitas dalam pelaksanaan tugas terkait bidang pengawasan.

Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan Rp 10 M, ICK Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Kajati Jateng

“Segala hambatan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya diharapkan dapat diatasi melalui prinsip-prinsip yang tertuang dalam kesepahaman tersebut. Apabila hal ini berjalan secara simultan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang kita cintai semakin meningkat,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin  berpesan kepada seluruh jajaran pengawasan bahwa keberadaan saudara di satuan kerja adalah role model bagi para pegawai, karena sikap dan perilaku saudara pasti mendapat perhatian. Untuk itu, Jaksa Agung menekankan agar sebelum melaksanakan fungsi, saudara harus menunjukan perilaku yang ideal, sehingga akan menjadi contoh serta mampu menginspirasi para pegawai. Tentunya saudara akan mendapatkan respect dari para pegawai, karena saudara tidak hanya mengingatkan, tapi juga telah memberikan contoh nyata.

Jaksa Agung juga menekankan dalam setiap pelaksanaan tugas dan amanah yang kita emban ini, haruslah dilakukan dengan mengembangkan pola pikir kognitif dan terstruktur yang dilandasi dengan hati nurani.

Hal ini menjadi penting dikarenakan, berpikir kognitif yang terstruktur adalah suatu proses berpikir, kemampuan untuk menilai, dan mempertimbangkan sesuatu serta bagaimana memecahkan masalah tersebut.

Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Jajaran agar Bertanggung Jawab Pula Kepada Masyarakat

Mengingat dinamika perkembangan zaman yang terus berkembang dan pola kejahatan yang makin kompleks, kita semua dituntut untuk terus mengembangkan kapasitas dan kapabilitas diri kita dalam menjalankan tugas dan fungsi kita.

“Sedangkan hati nurani merupakan barometer kita dalam menegakan hukum, karena dengan hati nuranilah kita akan dapat mencapai dan mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara bersamaan tanpa ada yang dikalahkan. Maka dengan menggunakan dua variabel tersebut, saya yakin kita akan paripurna dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, ST Burhanuddin juga tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan terkait pentingnya komunikasi publik dan publikasi kinerja. Hal ini dipandang perlu oleh Jaksa Agung karena seberapapun hebatnya kita dalam menjalankan tugas namun tidak disertai dengan publikasi yang masif, maka publik tidak akan dapat melihat kinerja yang telah kita lakukan.

“Untuk itu, saya minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) agar dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya. Apabila perlu, saudara sekalian dapat langsung berkoordinasi dengan pihak Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung agar pola publikasinya menjadi lebih terarah dan optimal,” ujar Jaksa Agung. ***

 

Halaman:

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X