“Kehadiran kita di sini sebagai komitmen bersama untuk menyamakan persepsi atas pelaksanaan kegiatan penggunaan anggaran yang kredibel dan akuntabel. Seluruh kegiatan yang kami lakukan untuk memitigasi resiko penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan. Memang masih banyak kelemahan-kelemahan yang masih kita temukan secara administrasi terutama terkait dengan penerimaan PNBP, penyelesaian uang pengganti belum optimal di beberapa perkara yang sudah incraht, upaya penyelesaian barang rampasan dari Pusat Pemulihan Aset belum maksimal, penyelesaian Barang Milik Negara (BMN) belum maksimal,” ujar I Nyoman Adhi Suryadnyana.
Oleh karenanya, Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa ke depannya harus didorong bersama penyelesaian sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran, dan berharap tidak ada lagi temuan yang berulang. Untuk itu, BPK RI akan memberikan rekomendasi sekaligus jalan keluar penyelesaian masalah-masalah yang sudah lama atau bertahun-tahun.
“Kehadiran BPK RI dan Kejaksaan RI sebagai mitra adalah kolaborasi penyelesaian masalah-masalah pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dan aset serta BMN dapat diselesaikan dengan baik. BPK RI juga mengapresiasi bahwa Kejaksaan RI telah menyelesaikan rekomendasi sebanyak 81,6 persen dan hal tersebut menunjukkan komitmen kuat dan bagus untuk menghilangkan seluruh temuan yang ada,” ujar I Nyoman Adhi Suryadnyana.***
Artikel Terkait
Kemnaker Pertahankan Opini WTP Lima Tahun Berturut-turut
Pertahankan Opini WTP 13 Kali, Kemenperin Tak Main-Main Junjung Pakta Integritas
BKKBN Berhasil Raih Opini WTP Keempat Kalinya
Siapkan WTP Mendatang, Kementan Dorong SPI Di Seluruh Unit Kerja
Pengumpulan ZIS 2021 Capai Rp187 Miliar, Baznas Bazis DKI Raih Opini WTP Kinerja Penyaluran Terus Diti
Pengumpulan ZIS 2021 Capai Rp187 Miliar, Baznas Bazis DKI Raih Opini WTP Kinerja Penyaluran Terus Diti
Opini BPK, Pemprov DKI Raih WTP Lagi