SUARAKARYA.ID: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan bahwa keberhasilan opini WTP sebanyak lima kali berkat bimbingan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal itu dikemukakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara Entry Meeting dengan BPK RI dalam rangka laporan keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022 dan Exit Meeting BPK RI dalam pelaksanaan intensifikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semester I Tahun Anggaran 2022.
Atas capaian itu, Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana dan Dr Akhsanul Khaq selaku Auditor Utama Keuangan Negara I beserta segenap jajaran di lingkungan Kejaksaan RI.
Kejaksaan RI menyambut baik kehadiran BPK RI yang dalam waktu 35 hari ke depan akan menyelenggarakan tugas konstitusionalnya, yaitu melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
“Pemeriksaan ini tentunya akan dilakukan dalam rangka menilai, menguji, dan mengevaluasi informasi keuangan dalam laporan keuangan sebagaimana yang disajikan. Itu tentunya mendasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” tuturnya.
Baca Juga: Noor Achmad: Wajib Hukumnya Laporan Keuangan Baznas Raih Opini WTP
Ikhtiar tersebut menjadi penting mengingat dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), hasil pemeriksaan BPK RI dapat dijadikan sebagai parameter bagi setiap instansi pemerintah berkenaan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka mengelola keuangan negara yang di lingkungannya,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin, Kamis ( 24/11/2022 )..
Jaksa Agung menyampaikan selama 5 tahun berturut-turut Kejaksaan RI telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan suatu pencapaian yang tentunya berkat evaluasi, bimbingan dan arahan dari BPK RI.
Burhanuddin mengatakan keberhasilan opini WTP ini atas bimbingan dan petunjuk dari mitra kerja BPK RI serta tetap secara terus menerus meminta pendampingan untuk menuju pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan berkualitas.
“Berkenaan dengan hal ini, untuk kesekian kalinya saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara beserta jajaran dan staf koreksi. Petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Baca Juga: Selamat Untuk Menko Airlangga Hartarto, Kemenko Perekonomian Raih Raih Opini WTP Ke-14 Dari BPK
Untuk itu, Jaksa Agung menyampaikan tidaklah berlebihan jika upaya yang sedang dan akan terus dilakukan untuk mewujudkan keteladanan dalam pengelolaan anggaran dengan cara senantiasa berkomitmen penuh dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, dan akuntabel, hal ini diperlukan guna menghindari adanya penyimpangan dan atau penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan negara.
Artikel Terkait
Kemnaker Pertahankan Opini WTP Lima Tahun Berturut-turut
Pertahankan Opini WTP 13 Kali, Kemenperin Tak Main-Main Junjung Pakta Integritas
BKKBN Berhasil Raih Opini WTP Keempat Kalinya
Siapkan WTP Mendatang, Kementan Dorong SPI Di Seluruh Unit Kerja
Pengumpulan ZIS 2021 Capai Rp187 Miliar, Baznas Bazis DKI Raih Opini WTP Kinerja Penyaluran Terus Diti
Pengumpulan ZIS 2021 Capai Rp187 Miliar, Baznas Bazis DKI Raih Opini WTP Kinerja Penyaluran Terus Diti
Opini BPK, Pemprov DKI Raih WTP Lagi