Dalam pemeriksaan saksi yang sebagian besar anggota polisi itu, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada E, meminta maaf kepada penyidik Polres Jaksel. Bharada E minta maaf karena memberikan keterangan bohong saat diinterogasi seusai penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
"Saya izin meminta maaf untuk komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal karena saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," ungkap Bharada E.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menuturkan, permohonan maaf kliennya kepada penyidik Polres Jaksel semata karena telah mengikuti skenario Ferdy Sambo. “Dia meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari penyidik Polres Jakarta Selatan kepada senior. Mohon maaf pula karena tidak bisa menyampaikan apa yang sebenarnya karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu ya," tutur Ronny.***
Artikel Terkait
Terkuak di CCTV Brigadir Yosua Masih Hidup Ketika Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas
Kasus Ferdy Sambo, Selain Dramatis Juga Diwarnai Apresiasi-Apresiasi
Hakim Bakal Tentukan Kelanjutan Sidang Kasus Ferdy Sambo Dkk Rabu (26/10/2022) Pekan Depan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Menduga Buku Bersampul Hitam Ferdy Sambo Bukan Catatan Sidang
Terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin Mengaku Dapat Ancaman Dari Ferdy Sambo
ART Ferdy Sambo Bernama Diryanto Dicurigai Pula Berbohong Dalam Keterangannya