SUARAKARYA.ID: Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad, menilai penundaan sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk tepat. Pasalnya, Indonesia sedang mengadakan event besar KTT G20 di Bali.
Pimpinan berbagai negara-negara besar di dunia hadir sehingga perhatian masyarakat bisa bergeser ke event internasional.
Namun dengan penundaan itu, diminta JPU melakukan langkah-langkah dalam proses penanganan perkara yang berdampak positif terhadap negara, pemerintah dan masyarakat.
Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia ini menegaskan bahwa masyarakat perlu penyegaran karena isu Ferdy Sambo yang sudah berjalan cukup lama, hingga memakan waktu berbulan-bulan.
"Supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri. Isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari KTT G20 di Bali," ujarnya.
Baca Juga: Takut terhadap Terdakwa Ferdy Sambo, Keterangan pun Berubah-ubah
Ahli hukum ini menekankan bahwa penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan. Menurutnya, majelis hakim nantinya akan tetap obyektif dalam pemeriksaan.
Jika ahli hukum Suparji Ahmad menilai tepat penundaan sidang, sebaliknya dengan penilaian Martin Lukas Simanjuntak. Dia memberikan pendapatnya terkait penundaan sidang seharusnya melihat dari konteksnya. Apalagi asas peradilan sederhana, murah dan cepat.
Artikel Terkait
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Menduga Buku Bersampul Hitam Ferdy Sambo Bukan Catatan Sidang
Pembuktian dengan Keterangan Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Bisa Live Streaming
JPU Minta Hakim Tolak Usulan Pembela Digabungkan Sidang Perkara Sambo dan Putri
Ibunda Brigadir J Nyaris Pingsan Tak Kuasa Menahan Kepiluan Hatinya
Olah TKP Pembunuhan Brigadir J dilakukan Polres Jakarta Selatan Diintervesi Propam Polri
Tudingan-tudingan terhadap Brigadir J Kembali Undang Cucuran Air Mata Bundanya