SUARAKARYA.ID: Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruangan setiap bidang dan hal yang menjadi sasaran utama adalah tempat penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah dan Kejari Kepahiang, Senin (14/11/2022).
Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan Staf Khusus Jaksa Agung, Burhanuddin melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama Tahun Anggaran 2022.
Jaksa Agung menyarankan agar registrasi/labelisasi barang bukti diperhatikan. Sebab, apabila administrasi penanganan perkara bagus, maka akan lebih mudah untuk mengembalikannya kepada yang berhak.
Selanjutnya juga perlu dilakukan pencatatan kondisi barang pada Tahap II dan apabila memungkinkan, Berita Acara Penyerahan ditandatangani oleh pemilik tempat barang tersebut disita sehingga pada saat pengembalian, meminimalisir terjadinya komplain.
Baca Juga: Jaksa Agung Minta Jajaran Kejaksaan Lakukan Penanggulangan Resesi Bersama Rakyat
“Ke depan, saya juga berharap agar setiap Kejaksaan Negeri memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengatakan bahwa perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang rata-rata didominasi perkara pencurian dan pelecehan seksual. Burhanuddin meminta hal ini agar dijadikan bahan penerangan dan penyuluhan hukum guna kebutuhan hukum masyarakat untuk menekan angka kriminalitas dapat terakomodir.
Jaksa Agung berpesan kepada seluruh pegawai Kejari Bengkulu Tengah yang dipimpin Tri Widodo dan Kejari Kepahiang yang dipimpin Andi Helmi, untuk disiplin dan menjaga kekompakan sehingga dengan kolaborasi seluruh pegawai, semua pekerjaan akan lebih mudah dikerjakan.
Jumlah pegawai yang sedikit yaitu rata-rata 30-an orang pegawai dan didominasi oleh tenaga honorer untuk lebih dioptimalkan sehingga kinerja Kejari Bengkulu Tengah dan Kejari Kepahiang menjadi lebih baik.***
Artikel Terkait
Jaksa Agung Berharap Dapat Tampilkan Keberhasilan Penegakan Hukum Secara Utuh
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hukum Ada Untuk Penuhi Kemaslahatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan STIH Adhyaksa, Beasiswa untuk Mahasiswa Baru Berprestasi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ingatkan Jangan Ada Aparatnya Bermain-main di Proyek Pemerintah
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terus Berjuang Tegakan Hukum Berkeadilan Substantif Bagi Masyarakat