SUARAKARYA.ID: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memprediksi bakal ada hakim agung lainnya dipanggil secepatnya oleh penyidik KPK untuk diperiksa.
“Bisa saja penyidik KPK mengembangkan ke yang lain karena hakim agung yang diperiksa ada selain Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Dia menilai pihak KPK memerlukan keterangan dari hakim agung lainnya. Hal tersebut dalam rangka mengusut tuntas perbuatan hakim agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. “Setidaknya ada dugaan keterkaitan atau diduga mengetahui,” tutur Boyamin.
Boyamin juga mendukung upaya KPK melakukan bersih-bersih di MA. Atas upaya KPK tersebut, dia memandang MA seharusnya menyambut positif. “Karena ini dalam rangka memperbaiki citra Mahkamah Agung secara substansi. Kalau ada borok harus dibersihkan,” ujar Boyamin. Jangan malah ditingkatkan pengamanan dari militer.
Dua hakim agung MA Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyidik KPK. Kasus mereka terkait perkara suap yang menyeret sembilan orang lainnya.
Baca Juga: Penyidik KPK Kembangkan Kasus Suap SD ke Mafia Peradilan Lainnya di MA
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi mengatakan bahwa pihaknya juga telah membentuk satuan tugas khusus (satgasus) terkait kasus suap di MA. Untuk itu, KY sudah melakukan rangkaian pemeriksaan bekerjasama dengan KPK.
“Kami bahkan sudah membentuk satuan tugas khusus yang terdiri atas pegawai terbaik di KY, para penata kehakiman berpengalaman yang punya kapasitas mumpuni untuk melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, melakukan analisis, dan melakukan pengembangan untuk mengumpulkan bahan keterangan,” kata Binziad kepada wartawan melalui platform Zoom Meeting, Senin (14/11/2022).
Berbagai pihak yang sudah diperiksa sampai saat ini adalah yang disangka memberikan suap yang sedang dikembangkan KPK, serta pihak diduga menjadi perantara atau menerima sebagian uang suap dari yang menjadi target OTT KPK.
Baca Juga: Penyidik KPK Masih Terus Intensifkan dan Dalami Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati
“Semua pihak di Mahkamah Agung terkait dengan peristiwa pidana tersebut, yang disangkakan, semua sudah kami periksa,” kata Binziad.
Saat ini KY sedang dalam tahap memeriksa kembali berbagai keterangan yang ddapat dari seluruh pihak, baik dari terduga memberi hingga perantara untuk dikonsolidasikan.
Artikel Terkait
Kasus Suap dan Gratifikasi IUP, Istri Pertama dan Kedua Mardani H Maming Mangkir Panggilan KPK
Masih Bebas Meski Terbukti Bersalah oleh MA Atas Kasus Suap, Warga Laporkan Walikota Malang Sutiaji ke KPK
Penyidik KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Kasus Suap Bekas Bupati Kuantang Singingi, Andi Putra
Tony Sutrisno Bantah Jadi Korban Pemerasan di Bareskrim, Meme Diagram Suap Hoax
Penyidik KPK Terus Dalami Kasus Suap Rektor Universitas Lampung, Karomani
Nama Bupati Waykanan Terdapat di Barang Bukti Perkara Suap Unila