Terkait kasus haki agung Sudrajad Dimyati, penyidik KPK telah menetapkan 10 tersangka. Mereka masing-masing tersangka 1. SD (Sudrajad Dimyati), hakim agung Mahkamah Agung; 2. ETP (Elly Tri Pangestu) Hakim Yustisial / Panitera Pengganti Mahkamah Agung; 3. DY (Desy Yustria), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; 4. MH (Muhajir Habibie), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; 5. RD (Redi), PNS Mahkamah Agung; 6. AB (Albasri), PNS Mahkamah Agung; 7. YP (Yosep Parera), Pengacara; 8. ES (Eko Suparno), Pengacara; 9. HT (Heryanto Tanaka), Swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana: 10. IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto), Swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.***
Artikel Terkait
Dua Penghukum Ahok Dipilih Komisi III Jadi Hakim Agung
Ketua MA Prof Syarifuddin Lantik Tujuh Hakim Agung
KY Telah Mengajukan 11 Calon Hakim Agung Ke DPR
KPK Gelar OTT Amankan Hakim Agung Hari Ini
Informasi Hakim Agung Ikut Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Firli Bahuri
Kasus OTT di MA Hakim Agung Sudrajat Dimyati Tersangka
KPK Bakal Memeriksa Ketua MA HM Syarifuddin Terkait Kasus Korupsi Sudrajat Dimyati