Diduga Unprofesional Conduct, Kapolri Tegaskan Bebersih Kasus AKBP Mindo Kembali Diungkit

- Selasa, 8 November 2022 | 23:22 WIB
Didampingi IPW dan  Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Ray,  Getwien Winanda Mosse (ibu kandung korban pembunuhan Putri Mega Umboh), Selasa (08/11/2022) , mendatangi Bareskrim untuk mencari keadilan atas dugaan rekayasa yang menersangkakan AKBP Mindo Tampubolon. (Sadono )
Didampingi IPW dan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Ray, Getwien Winanda Mosse (ibu kandung korban pembunuhan Putri Mega Umboh), Selasa (08/11/2022) , mendatangi Bareskrim untuk mencari keadilan atas dugaan rekayasa yang menersangkakan AKBP Mindo Tampubolon. (Sadono )

Buka Tabir

Terjadinya unprofessional conduct dalam penanganan kasus tersebut turut disuarakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang turut mendampingi Getwien melakukan pelaporan ke Bareskrim. Sugeng menjelaskan dugaan tersebut diperoleh setelah meneliti berkas perkara AKBP Mindo paska aduan disampaikan Getwien ke IPW.

"IPW telah meneliti berkas perkara tersebut dan IPW berpendapat bahwa ada dugaan unprofessional conduct didalam penanganan kasus ini dan potensi adanya dugaan peradilan sesat," beber Sugeng.

Hal tersebut tukasnya dibuktikan dengan orang yang disuruh (dader) untuk membunuh istri AKBP Mindo telah mengakui bahwa eksekusi sadis terhadap Putri Mega bukan atas perintah dari AKBP Mindo.

"Karena pelaku, pelaku dadernya yaitu Ujang dan Ros telah mengakui bahwa pak Mindo Tampubolon tidak pernah menyuruh melakukan untuk perbuatan tersebut," ujar Sugeng.

Diceritakan Sugeng, peristiwa pembunuhan Putri mega terjadi pada 24 Juni 2011 sekitar pukul 07.45 WIB di kediaman AKBP Mindo. Setelah itu, tanggal 26 Juni Polisi menangkap tersangka bernama Gugun Gunawan alias Ujang. Ujang kemudian mengakui bahwa waktu kejadian perkara adalah pukul 07.45 dan motif melakukan pembunuhan karena ingin merampok harta. Sementara saat itu AKBP Mindo telah diantar oleh istrinya ke Polda Kepulauan Riau.

"Nah kami telah meneliti dokumen tersebut dan hari ini bagaimana kami memperjuangkan nasibnya. ada tiga kasus yang lalai ditindaklanjuti oleh kepolisian yang dapat membuka tabir setidak-tidaknya motif," papar Sugeng.

Satu kasus penculikan terhadap anaknya Bapak Mindo, putri dari Bu Mega, cucu dari Ibu Getwien. Sekarang usianya 14 tahun, dulu 2,5 tahun. Anak ini tidak pernah menyatakan bapaknya terlibat. Ketika dibunuh ibunya, anak ini ada di depan ibunya, dia masih megingat peristiwa tersebut.

Anak ini diculik tapi tidak disidik. Ketiga, motif yang mendukung adalah bahwa Pak Mindo tahu istrinya sedang hamil. Dari hasil pemeriksaan visum et repertum tanggal 28 Juni 2011, dua hari setelah tersangka ditangkap, dokter yang memeriksa visum telah mengambil spesimen dari kandungan dan telah dites ada kehamilan. Jadi ada kasus matinya janin yang dibunuh karena kekerasan pelaku. Jadi dari dua motif penculikan anak dan matinya janin, kami bisa menduga Pak Mindo tidak terlibat dalam peristiwa ini. ***

Halaman:

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X