SUARAKARYA.ID: Soal dugaan korupsi importasi garam, Kejagung belum memiliki urgensi memeriksa eks Menperin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, institusinya belum akan memeriksa Menteri Perindustrian (Menperin) periode 2016-2019 Airlangga Hartarto dan Menperin saat ini Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam tahun 2016-2022.
Baca Juga: Kemenperin Dukung Proses Hukum Soal Impor Garam, Sekjen Dody Siap Berikan Pendampingan Hukum
Kapuspenkum Ketut menyatakan Kejagung belum memiliki urgensi untuk memeriksa keduanya.
"Saat ini kami belum ada jadwal atau program dari penyidik untuk memanggil saudara Airlangga Hartato selaku Menko Perekonomian dan Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian. Oleh karena belum ada urgensi untuk memeriksa yang bersangkutan dalam perkara impor garam," ujar Ketut kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Ketut menegaskan, pertanggungjawaban ekspor dan impor garam masih sebatas level direktur jenderal (dirjen) kementerian dan bawahannya.
Baca Juga: Kemenperin Tegaskan Penetapan Kebutuhan Impor Garam Industri Sudah Transparan dan Sesuai Prosedur
Kejagung telah bertindak aktif dengan menetapkan eks pejabat di eselon 1 dan eselon dibawahnya di Kemenperin tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami tegaskan kembali, penyidik belum memerlukan keterangan yang bersangkutan (Airlangga dan AGK-red/ untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dimaksud," tegas Ketut.
Baca Juga: Lirik Lagu Mendung Tanpo Udan Ndarboy Genk
Diketahui, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam tahun 2016-2022.
Keempatnya adalah mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Muhammad Khayam dan Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fredy Juwono.
Baca Juga: Lirik Lagu Gugur Bunga, Lagu Nasional
Artikel Terkait
Dengan Garam, Gelap Jadi Terang
Gerakan Pangan Masa Depan Dengan Garam Beriodium Atasi "Hidden Hunger"
Kejaksaan Agung Bakal Periksa Susi Pudjiastuti & Dirjen Industri Kimia Kemenperin Terkait Korupsi Garam
Susi Pudjiastuti Ungkap Dugaan Adanya Penetapan Kuota Impor Garam Dua Kali Lipat
Geledah PT Sumatraco Langgeng Abadi, Penyidik Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam