Kejaksaan Agung Kembali Sita Eksekusi Lahan Aset Terpidana Benny Tjokrosaputro

- Jumat, 4 November 2022 | 19:22 WIB
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

Kendati sudah banyak aset terpidana Bentjok yang disita, kata Ketut Sumedana, nilainya masih jauh dari kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya. ***

Halaman:

Editor: Pudja Rukmana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X