SUARAKARYA.ID: Kerja keras dan masif yang dilakukan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung akhirnya membuahkan hasil. Empat orang, termasuk petinggi Kementerian Perindustrian, ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022. Bahkan keempat tersangka tersebut langsung dijebloskan ke dalam tahanan guna kepentingan penyidikan, hindarkan hilangkan barang bukti dan tidak kooperatif.
"Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus importasi garam industri" demikian Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, Rabu (2/11/2022).
Keempat tersangka yang langsung ditahan tersebut masing-masing Kasubdit Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, inisial YA dan Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, inisial FJ.
Berikutnya bekas Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (periode 2019-2022), inisial MK dan Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia inisial FTT.
Menurut Kuntadi, penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara dan ditemukannya alat bukti yang cukup. Keempat tersangka sendiri sebelumnya menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Setelah diperiksa, para tersangka langsung tidak diperbolehkan lagi pulang ke kediaman masing-masing.
Baca Juga: Geledah PT Sumatraco Langgeng Abadi, Penyidik Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam
Keempat tersangka selanjutnya ditahan di tempat berbeda. Tiga orang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan satu orang lainnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung mempersalahkan mereka melanggar Pasal 2, Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-1 KUHP.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelumnya menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam periode 2016-2022.
Artikel Terkait
Gerakan Pangan Masa Depan Dengan Garam Beriodium Atasi "Hidden Hunger"
Pulihkan Pasokan Listrik Di Pulau Garam, PLN Minta Warga Madura Hemat Listrik
Garam Pun Dijadikan Ajang Korupsi Tanpa Peduli Petani Dan PN Garam Bangkrut
Penyidik Pidsus Kejagung Kebut Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Dan Baja
Kemenperin Tegaskan Penetapan Kebutuhan Impor Garam Industri Sudah Transparan dan Sesuai Prosedur