SUARAKARYA.ID: Rosti Simanjuntak, ibu kandung Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tak kuasa menahan tangisnya dan menumpahkan isi hati di hadapan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi serta majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Rosti mengaku hatinya hancur ketika mendengar bahwa nyawa anaknya hilang karena dihabisi oleh Ferdy Sambo. Rosti mengatakan, Brigadir J bersama keluarga sudah berjuang menjalani hidup di tengah perekonomian dan derajat keluarga yang tergolong lemah.
Namun apa yang terjadi. Ketika sudah bekerja, nyawa anaknya justru dihabisi oleh atasannya sendiri. “Bersama anakku, kami berjuang menjalani hidup walaupun dalam ekonomi lemah, golongan derajat yang lemah, kami bersama-sama,” Rosti terisak.
“Aku berharap anakku selamat dalam pekerjaan, dalam tugas, tapi anakku dihabisi, dirampas nyawanya dengan sadisnya oleh Ferdy Sambo,” Rosti masih terus terisak.
Dia menceritakan, Brigadir J kecil merupakan seorang anak yang patuh dan ceria. Di mata Rosti, Brigadir J kecil merupakan anak yang menggemaskan dan selalu patuh terhadap siapa pun.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Sambo Dkk, JPU Diminta Hadirkan Ibunda Brigadir J Untuk Bersaksi
Kebanggaannya semakin besar, Brigadir tidak pernah menyakiti teman-temannya, apalagi menyakiti hati seorang atasannya. Kenyataan ini sesuai dengan saran-saran yang dia tanamkan kepada diri Brigadir J.
Artikel Terkait
Mahfud MD Pastikan Pemerintah Kawal Terus Kasus Tewasnya Brigadir Yoshua Sampai Pengadilan
Dor… Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo Akhirnya Menewaskan Korban Brigadir J di TKP
Usai Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Langsung Ajukan Eksepsi , Jaksa Takjub
Terkuak di CCTV Brigadir Yosua Masih Hidup Ketika Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas
Keluarga Korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat Bersaksi Langsung Dalam Sidang, Selasa
Terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin Mengaku Dapat Ancaman Dari Ferdy Sambo