Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Menduga Buku Bersampul Hitam Ferdy Sambo Bukan Catatan Sidang

- Minggu, 23 Oktober 2022 | 15:25 WIB
ketika sidang dugaan pelanggaran kode etik, Ferdy Sambo tidak pegang buku sampul hitam
ketika sidang dugaan pelanggaran kode etik, Ferdy Sambo tidak pegang buku sampul hitam

SUARAKARYA.ID: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso  menduga buku sampul hitam milik terdakwa Ferdy Sambo yang dipegang saat mengikuti persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bukan berisi catatan persidangan. Melainkan nama-nama anggota Polri yang diduga menerima gratifikasi dari bisnis tambang di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Saya menduga bahwa Ferdy Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal,” kata Sugeng, Minggu (23/10/2022).

Buku hitam Ferdy Sambo tersebut mengenai dugaan gratifikasi penerimaan uang koordinasi bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Selain itu, sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri.

“Di Kaltim menyangkut seorang Briptu IB, Kaltara menyangkut Briptu HSP. Dalam catatan itu ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” tuturnya.

Baca Juga: Hakim Bakal Tentukan Kelanjutan Sidang Kasus Ferdy Sambo Dkk Rabu (26/10/2022) Pekan Depan

Sugeng yang juga advokat berharap bahwa buku hitam milik Ferdy Sambo dapat dibongkar. Hanya saja, dalam kode etik kepolisian itu memang ada larangan seorang anggota polisi membuka rahasia jabatannya.

“Saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban menjaga rahasia itu  masih melekat atau tidak,” katanya.

Buku bersampul hitam Ferdy Sambo ramai diperbincangan publik. Sejak Ferdy Sambo ditahan, beredar bagan konsorsium 303 dengan istilah kaisar Sambo. Namun ketika mengikuti sidang dugaan pelanggaran kode etik, Ferdy Sambo tidak memegang buku bersampul hitam tersebut.

Selain judi, Ferdy Sambo juga disebut-sebut  menjalankan sejumlah bisnis gelap lainnya. Untuk menjalankan bisnis gelap itu, Sambo melibatkan sejumlah jenderal bintang dua dan bintang satu.

Penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menyebutkan bahwa isi buku bersampul hitam milik kliennya merupakan catatan pribadi terkait kegiatan sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga menjadi Kadiv Propam Polri. Ferdy Sambo disebutkan rajin mencatat setiap kegiatannya sejak menjadi anggota Polri.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Selain Dramatis Juga Diwarnai Apresiasi-Apresiasi

“Buku hitam itu selalu dibawa. Beliau  punya pengalaman panjang pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala.

Kendati begitu, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo.  “Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi. Beliau memiliki kecintaan terhadap institusinya di kepolisian,” tuturnya.

Pengacara Ferdy Sambo lainnya, Arman Hanis,  menambahkan bahwa buku hitam yang dipegang Sambo bukan soal kasus.  Sebab, sempat beredar di media sosial buku hitam itu merupakan Alkitab. “Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman.

Halaman:

Editor: Pudja Rukmana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:36 WIB
X