SUARAKARYA.ID: Lagi-lagi pendidik terjerat kasus dugaan korupsi. Setelah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karoman, disusul bekas Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Akhmad Mujahidin (AM), ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana pengadaan internet tahun 2020 dan 2021 di kampus negeri tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.
Bahkan AM langsung dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Jumat (21/10). Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Agung Irawan, penahanan dilakukan saat proses tahap II dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Tersangka AM ditahan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan dan adanya kekhawatiran melarikan diri," kata Agung kepada wartawan, Jum'at (21/10/2022).
Tahap II itu sendiri sedianya dilakukan Kamis (20/10/2022), tetapi ditunda karena Akhmad Mujahidin berusaha kabur. “Tersangka sempat mencoba melarikan diri," ujar Agung. Namun dapat dicegah.
Baca Juga: Alexander Marwata Mendorong (APH) Mengakselerasi Penanganan Kasus Korupsi
Menurut Agung, pihaknya menyampaikan ke penasihat hukum tersangka untuk bisa dibawa ke Pekanbaru. Akhmad Mujahidin akhirnya bisa dibawa ke Kantor Kejari Pekanbaru. "Kalau tidak, pembelanya bisa dijerat dengan sangkaan obstruction of justice," ujar Agung.
Penyidik Kejari Pekanbaru juga menetapkan Benny Sukma Negara sebagai tersangka. Dia merupakan Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Suska Riau. Namun dia belum menjalani proses tahap II.
Pada tahun 2020, UIN Suska Riau melaksanakan kegiatan Pengadaan Jaringan Internet dengan anggaran sebesar Rp2.940.000.000 dan untuk Pengadaan Jaringan Internet bulan Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp734.999.100. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Artikel Terkait
Dua Pejabat PT WK Gerogoti Anggaran 14 Proyek Kontruksi
Boyamin Saiman: Kasus Dugaan Korupsi Tak Bisa Diselesaikan dengan Hukum Adat
Bareskrim Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan
Kejati Pabar Jawab Desakan Mahasiswa Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta Segera Disidangkan
Tim Penyidik Koneksitas Kejagung Sita Aset PT DNK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Satelit