SUARAKARYA.ID: Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pimpinan Liliek Prisbawono memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emilwan Ridwan untuk tetap menghadirkan saksi Muhammad Lutfi, termasuk secara atau melalui jemput paksa.
Pasalnya, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu sudah mangkir atau tak indahkan panggilan dua kali sebagai saksi untuk sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dari Januari 2021 hingga Maret 2022 yang diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Padahal, saksi Muhammad Lutfi dipanggil guna dimintai keterangan sebagai saksi untuk lima terdakwa yaitu Indrasari Wisnu Wardhana dan kawan-kawan itu untuk membuat terang dan jelas kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani. Sayangnya, untuk pemanggilan atau pemeriksaan saksi kedua pun kembali Muhammad Lutfi tidak hadir di persidangan dengan alasan masih menemani istrinya berobat di luar negeri yaitu Jerman.
Atas sikap Muhammad Lutfi tersebut Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono memerintahkan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang dikomandoi Emilwan Ridwan untuk menghadirkan saksi dengan cara paksa sekalipun pada sidang mendatang hari Selasa 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Hakim Tolak Nota Keberatan Para Terdakwa Kasus Eskpor Minyak Goreng
Saksi Muhammad Lutfi sebelumnya dipanggil majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melalui tim JPU Kejaksaan Agung dan Kejari Jakarta Pusat pertama kali untuk didengar keterangannya pada Selasa 11 Oktober 2022. Selanjutnya panggilan yang kedua untuk hadir pada 18 Oktober 2022.
“Saksi sudah dua kali tidak hadir, maka kami perintahkan kepada JPU untuk memanggil saksi secara paksa untuk dihadirkan dalam sidang dengan surat penetapan dari majelis hakim,” kata Liliek.
Dalam persidangan, Selasa (18/10/2022) Tim JPU memanggil enam orang saksi, termasuk mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Namun yang hadir dalam sidang hanya dua orang saksi.
Artikel Terkait
Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan Dan Harga Minyak Goreng Terjaga
Indonesia Incar Perluasan Pasar Ekspor CPO Dan Minyak Goreng Ke Pakistan
Menko Airlangga dalam HLPF UN-ECOSOC, Mendukung Petani Kecil Mewujudkan Produksi Berkelanjutan Minyak Nabati
Teman Dekat Jadi Sasaran Penipuan Bermodus Minyak Goreng Murah, ES Diringkus Polsek Kebon Jeruk
Terdakwa Mafia Ekspor CPO dan Minyak Goreng Akhirnya Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta