SUARAKARYA.ID: Tim penasihat hukum Richard Eliezer tampak begitu bersemangat mengikuti persidangan kliennya di Pengdilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Saking bersemangatnya mereka langsung meminta dihadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal ke persidangan tiga hari ke depan.
Tentu saja majelis hakim pimpinan Wahyu Imam Santoso harus bersepakat dahulu dengan tim JPU dalam hal menghadirkan saksi. “Sesuai hukum acara saksi korban dahulu yang dimintai keterangan,” kata Wahyu.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian meminta jaksa penuntut umum menghadirkan 12 orang saksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (25/10/2022) pekan depan.
“Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Para saksi tersebut yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosi Simanjuntak, Mahareza Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Devi Anita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Simanjuntak, Indramanto Pasaribu dan Vera Mareta Simanjuntak.
Ke-12 saksi itu merupakan keluarga, pengacara, hingga pacar Brigadir Yosua. “Tolong dihadirkan ke persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan sepekan kepada jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa,” tutur Wahyu.
Wahyu kemudian mempersilakan apakah melakukan pemeriksaan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau melalui daring di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Jika harus online, majelis hakim siap menyurati pihak-pihak terkait untuk tujuan tersebut.
Baca Juga: Senandung Pilu Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir Yoshua Hutabarat Alias Brigadir J
“Asas peradilan murah dan cepat tetap kita laksanakan. Untuk itu, majelis berharap 12 saksi ini bisa dihadirkan pada persidangan mendatang, mengingat ada terdapat 61 saksi dalam perkara ini. Majelis hakim melihat sifatnya adalah sejenis, maka kami periksa bersamaan atau satu per satu,” jelas Hakim Wahyu.
Artikel Terkait
Meski Permohonan JC Ditolak Hakim, Eni Terima Hukuman
Idrus Marham Tuding Eni Saragih Menyeret Dirinya Demi JC
Wawan Berharap Diberikan JC Oleh KPK
ICW Desak Penegak Hukum Tak Kabulkan JC Djoko Tjandra
Terpidana Rohadi Berharap Dapatkan JC Setelah Ada Meninggal
Pengadilan Tipikor Jakarta Tolak Permohonan JC Terdakwa Rohadi