Hakim Ingatkan Tim Pembela Jangan Bahas Pokok Perkara Pembunuhan Brigadir J di Eksepsi

- Senin, 17 Oktober 2022 | 19:59 WIB
terdakwa Ferdy Sambo saat dengarkan eksepsi tim pembelanya
terdakwa Ferdy Sambo saat dengarkan eksepsi tim pembelanya

Menurut pembela, keterangan Richard Eliezer saja tidaklah cukup untuk dijadikan sebagai bahan dakwaan terhadap klien mereka. "Surat dakwaaan tidak lengkap dan tidak rinci, kabur dan tidak jelas sehingga harus dinyatakan batal demi hukum, " kata Arman Hanis.

Maka tim pembela minta JPU tidak melanjutkan pemeriksaan perkara, dan mengeluarkan terdakwa Ferdy Sambo dari dalam tahanan.  Nota keberatan tim pembela tersebut akan ditangkis atau ditanggapi tim JPU pada Kamis (20/10/2022).***

Halaman:

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X