SUARAKARYA.ID: Kasus dugaan korupsi terkait penggunaan Jet pribadi diduga melibatkan Hendra Kurniawan diminta diintensifkan pengusutannya dan dikembangkan. Tidak hanya terhadap Hendra Kurniawan sendiri tetapi juga ke pihak-pihak lain, termasuk Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, juga mengakui bahwa pihaknya sedang memeriksa pihak lain dalam dugaan gratifikasi penggunaan Jet pribadi oleh Hendra Kurniawan. Hanya saja Cahyono tidak membeberkan siapa pihak lainyang sedang diperiksa tersebut.
"Ada,” kata Cahyono Wibowo, singkat, Senin (10/10/2022). Dia enggan merinci hasil dari pemeriksaantersebut. Hanya menyampaikan adanya penyelidikan sementara.
Terkait penggunaan Jet pribadi ini, Indonesian Police Watch (IPW) mendesak tim penyidik ikut memeriksa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, polisi harus melakukan penyelidikan secara komprehensif terkait dugaan gratifikasi penggunaan Jet pribadi oleh Hendra. Sebab, Sambo adalah mantan atasan Hendra di Divisi Propam sekaligus otak pembunuhan Brigadir J.
Karena itu, Sugeng meyakini penggunaan Jet pribadi oleh Hendra tak lepas dari perintah Sambo selaku atasan. "Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS," kata Sugeng, Senin (10/10/2022)
Menurut dia, ada dua hal yang perlu digali penyidik terkait pemakaian jet pribadi oleh Hendra untuk terbang ke Jambi pada 12 Juli lalu. Pertama, benarkah Ferdy Sambo yang memberi perintah kepada Hendra untuk menemui keluarga usai Brigadir J tewas.
Baca Juga: Dipakai Brigjen Hendra, IPW Desak Polri Usut Private Jet
Kedua, kata Sugeng, tim penyidik harus mendalami, apakah dalam perintah itu, Sambo sekaligus menyediakan jet pribadi bagi Hendra, termasuk biaya perjalanan dinas. Atau, Sambo menyerahkan sepenuhnya teknis pemberangkatan dari Jakarta ke Jambi kepada Hendra. "Ini poin penting untuk didalami," ujar Sugeng.
Selain menjadi tersangka kasus obstruction of justice, Hendra sendiri telah diperiksa dalam dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penggunaan Jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan, ketika terbang ke Jambi.
"Terkait dengan Jet pribadi, Propam saat ini sedang melakukan pemeriksaan bersama Tipikor. Jadi nanti akan kita telusuri apakah dan darimana asal uang untuk membayar private jet," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Kapolri juga mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pemilik jet pribadi itu.
"Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT dan PT yang melakukan penyewaan. Nanti akan kita ungkapkan," kata Kapolri.
Informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh Hendra Kurniawan dan rombongannya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beberapa waktu lalu.
Sugeng mengatakan, jet pribadi itu diduga digunakan oleh Hendra dan rombongan ke Jambi untuk menjelaskan penyebab kematian Brigadir J kepada keluarganya.
Artikel Terkait
Pakar Hukum Pidana Usul Dijeratkan Pasal TPPU Terhadap Ferdy Sambo dan Istri
Berkas Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Pembunuhan Brigadir J
Pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong Soal Kasus Ferdy Sambo Dapat Teguran Keras GBI
Ferdy Sambo dan Istri Putri Chandrawathi Dkk Segera Duduk di Kursi Pesakitan PN Jakarta Selatan
Jampidum Fadil Zumhana Isyaratkan Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo Dkk Takkan Dapat Diintervensi