SUARAKARYA.ID: Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TPIGF) terus bergerak mencari fakta - fakta tragedi Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya.
Meski Polri sudah menetapkan enam orang tersangka, namun komitmen pihak kepolisian dan TPIGF menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan terus dilakukan.
Baca Juga: Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan
Seperti yang dilakukannya di Malang, Jumat (7/10/22) TPIGF juga melakukan pengecekan kendaraan dinas Polri maupun kendaraan milik pribadi yang rusak akibat kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang.
Siaran pers yang diterima SK.id, Minggu (9/10/2022), TPIGF dihadiri 1 Dr. Nur Rochmad (Sekretaris TGIPF), Mayjen (Purn) Suwarno dan Irjen Pol. (Purn) Sri Handayani (Anggota TGIPF), serta Mayjen TNI Heri Wiranto (Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Kemenko Polhukam) dan Kol. Pontjo (Kabid pada Kemenko Polhukam).
TPIGF juga didampingi oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta Pejabat Utama Polda Jatim.
Baca Juga: Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Sampai Kapan Bekerja?
Kepada awak media Nico menyampaikan akan menyiapkan semua data yang dibutuhkan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta.
"Tim sudah memeriksa 13 unit kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut, 10 unit di antaranya mobil dinas Polisi dan 3 unit mobil pribadi," kata Kapolda Jatim.
Sebanyak 10 mobil dinas Polri tersebut lanjut Irjen Nico terdiri dari mobil Brimob, Sat Lantas dan mobil unit K-9.**"
Artikel Terkait
20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Sampai Kapan Bekerja?
Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan