"Kenapa saya sampaikan ini karena kemarin saya dapat kabar saat Febri menjadi pengacara Putri, mereka sempat mengatakan akan memakai dokumennya Komnas HAM dan Perempuan sebagai bagian dari pada barang bukti atau petunjuk di persidangan," ungkapnya.
"Nah ini saya gak mau, makanya besok saya akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam gugatan perdata berupa gugatan perbuatan melawan hukum di PTUN," tutur Deolipa.
Deolipa menambahkan, mengapa ia menggugat ke PTUN, karena surat permintaan klarifikasi dan penarikan pernyataan dari Komnas HAM dan Perempuan tidak diresponnya.
"Kenapa saya mendaftarkan (PTUN), karena beberapa minggu kemarin saya sudah mengajukan surat permintaan klarifikasi atau penarikan pernyataan dari Komnas HAM dan Perempuan, ternyata mereka tidak merespon," ujarnya.***
Artikel Terkait
Dicopot dari Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Gelar Konser 'Nyanyian Penyatu Negeri'
Deolipa Yumara Janji Bakal Ngoceh Terus Jika Tersangka Putri Chandrawathi Tak Kunjung Ditahan
Deolipa Yumara Ancam Gugat Komnas HAM Jika Tak Cabut Dugaan Kekerasan Seksual