“Saran kami agar kementerian LHK RI untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran kehutanan yang dilakukan oleh PT. Masempo Dalle dan PT. Kaci Purnama Indah di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Hendro.***
“Saran kami agar kementerian LHK RI untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran kehutanan yang dilakukan oleh PT. Masempo Dalle dan PT. Kaci Purnama Indah di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Hendro.***
Artikel Terkait
Manajemen SMP Bani Taqwa Serahkan Soal Sikap Siswa Dirumahkan ke Disdik Kota Bekasi
Biodata Imam S Arifin, Pedangdut yang Ikut Trending Gara-gara Putrinya Terlibat Curanmor
Pertamina Berkomitmen Distribusi BBM Subsidi ke Penjuru Daerah
Integrasikan Sistem Kelistrikan Kalimantan, PLN Percepat Pembangunan SUTT 150 kV Pangkalan Bun-Sukamara