SUARAKARYA.ID: Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan sesuai laporan yang ia terima anggaran negara hampir 500 triliun di masa dua kali Gubernur Papua Lukas Enembe tak jadi apa-apa.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan baru dugaan kasus korupsi menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Temuan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dan otonomi khusus (Otsus) di Papua yang mencapai triliunan rupiah.
Baca Juga: Kasus OTT di MA Hakim Agung Sudrajat Dimyati Tersangka
"Kasus Lukas Enembe, sekali lagi saya tegaskan, adalah kasus hukum, bukan kasus politik. Dan itu atas perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua," kata Mahfud MD kepada wartawan di kampus Unisma, Kota Malang, sepeti beredar di media online Jumat (23/9/2022).
Mahfud menyebut temuan dugaan korupsi Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar hanya merupakan bukti awal. Menyusul kemudian pemblokiran uang tunai dari rekening Lukas senilai Rp 71 miliar.
"Satu miliar itu bukti awal yang sudah menjerat dia (Lukas). Sementara dugaan korupsinya banyak sekali, ada Rp 566 miliar dan ada Rp 71 miliar kontan yang sekarang kita tahan, kita blokir," beber Mahfud.
Baca Juga: KPK Gelar OTT Amankan Hakim Agung Hari Ini
Selain itu, lanjut Mahfud, dana yang dikeluarkan pemerintah selama Otsus Papua cukup besar.
Jumlahnya mencapai Rp 1.000,7 triliun, yang digelontorkan sejak 2001. Zaman Lukas Enembe memimpin, jumlahnya mencapai Rp 500 triliun.
"Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini," ujar Mahfud Md.
Negara turunkan uang sampai Rp 1.000,7 triliun melalui dana Otsus.
Baca Juga: Lirik Lagu Alosi Ripolo Dua - Bugis
Rakyatnya miskin sejak ada Undang-Undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin, demikian Mahfud
Sudah begitu banyak warga Papua masih mendukung Lukas Enembe. ***
Sumber: Rilis
Artikel Terkait
Lirik Lagu Balo Lipa dari Bugis Sulawesi Selatan
Lirik Lagu It's Corn - Scmoyoho
Lirik Lagu Par Sapa Lai - Nick Likumahua
Pertimbangan Keamanan Lukas Enembe Tidak Dijemput Paksa
KPK Gelar OTT Amankan Hakim Agung Hari Ini