SUARAKARYA.ID: Disayangkan seorang Hakim Agung tertangkap KPK dalam operasi TangKap Tangan.OTT) hari ini Kamis (22/9/2022).
Seperti diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA).
Ternyata, salah satu pihak yang di-OTT adalah hakim agung.
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Surat Terbuka Bangsa Seram di Maluku Berduka
Ghufron mengaku KPK prihatin. KPK berharap tidak ada kasus serupa lagi.
KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," katanya.
Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya dan Profil
Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA.
KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama, demikian Ghufron. ***
Sumber: Istimewa
Baca Juga: Lirik Lagu Anak Kukang - Bora Dg Ngirate
Artikel Terkait
Lirik Lagu Balo Lipa dari Bugis Sulawesi Selatan
Lirik Lagu It's Corn - Scmoyoho
Nikita Dibilang Beda Kelas Ketika Lancarkan Kritikan Kapada Najwa Shihab
BCA Jual 1 Juta Saham Rp8 725 Per Saham
Lirik Lagu Kutang Barendo dan Artinya - Ratu Kumbang