SUARAKARYA.ID: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Firli Bahuri bersama Forkopimda Provinsi Jawa Timur menghadiri pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi yang diikuti oleh para Kepala Desa se-Jawa Timur.
Di antara mereka adalah Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi mewakili Pangdam V Brawijaya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang 1 Surabaya, Rabu (14/9/2022) ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPK RI.
Pada acara ini juga dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyatakat KPK RI, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Danlantamal V Surabaya, Danlanud Mulyono, Wakajati Jatim, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Hakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Jatim, Ka OPD Prov Jatim serta Bupati/ Walikota Se-Jatim yang mengikuti secara virtual.
Pelaksanaan Pembukaan Sosialisasi dan bimbingan teknis desa antikorupsi kepada seluruh Kepala Desa di Prov. Jawa Timur oleh KPK RI dengan tema " Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi."
Baca Juga: KPK Cegat Gubernur Papua Lukas Enembe ke Luar Negeri
Kegiatan tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dan komitmen dari Gubernur Jatim untuk mencegah tindak kejahatan korupsi tingkat Desa di Prov. Jatim dan juga untuk menyamakan persepsi serta bentuk kolaborasi dan kerjasama seluruh elemen masyarakat terkait penanganan tindak korupsi di Prov. Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menyatakan, korupsi merupakan tindak pidana yang dapat menjadikan kemiskinan, apabila membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri dengan ritus-ritus hanya akan berarti membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang makin maju.
Baca Juga: Akui Perbuatannya, Pengacara Bacakan Pesan Irjen Ferdy Sambo dari Balik Jeruji Besi
Artikel Terkait
KPK Kembangkan Kasus Suap Unila untuk Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Penyidik KPK Berharap Mantan KSAU Marsekal Purn Agus Supriatna Penuhi Pemeriksaan Berikutnya
KPK Cegat Gubernur Papua Lukas EnembeĀ ke Luar Negeri