SUARAKARYA.ID: Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan, Kamis (8/92022). Diharapkan pemeriksaan dengan alat itu membuktikan apakah keterangan yang disampaikan benar atau ada indikasi kebohongan.
"Ya betul, info dari penyidik yang bersangkutan jalani pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (8/9/2022). Dedi menyebut pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo itu tidak dilakukan di daerah Bogor, Jawa Barat.
“Pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan di Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Sentul," katanya. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai waktu pemeriksaan, Dedi tidak memberikan jawaban.
Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil lie detector Irjen Ferdy Sambo akan keluar.. Dedi berdalih hal tersebut menjadi kewenangan penyidik. "Itu kewenangan penyidik. Karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," katanya.
Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Arahan Kapolri Diabaikan Irjen Sambo dan Anak Buahnya
Pemeriksaan lie detector sebelumnya sudah dilakukan terhadap empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). Hasilnya, ketiga tersangka disebut memberikan keterangan jujur.
.Sedangkan untuk istri Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang juga sudah diperiksa lie detector belum diumumkan secara resmi hasilnya. Kendati demikian, Polri menyebut akurasi alat tersebut mencapai 93 persen.
Artikel Terkait
24 Personil Polri Terlibat Kasus Irjen Ferdy Sambo Dimutasi di Pelayanan Masyarakat Polri
Kapolri: Kasus Pembunuhan Brigadir J Oleh Irjen Ferdy Sambo Pil Pahit bagi Polri
Survei Kepuasan Publik Polri Usut Kasus Ferdy Sambo, Banyak yang Puas Atau Tidak Puas? Begini Penjelasan ASI
Sidang Kode Etik, Terbukti Bersalah Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri
Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Ferdy Sambo Dkk Untuk Dilengkapi Penyidik Bareskrim Polri