SUARAKARYA.ID: Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan independensi hakim kerap disalahgunakan oleh sejumlah oknum hakim untuk membuat putusan bahkan menjadi mafia peradilan.
Padahal, awalnya hakim yang kerap dijuluki sebagai Wakil Tuhan di muka bumi diberi kemandirian agar bisa memutus dengan adil, tanpa tekanan dari mana pun tapi yang terjadi malah sebaliknya.
Dalam seminar HUT Komisi Yudisial (KY) ke-17, Rabu (24/8/2022), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan tujuan pengadilan diletakkan di satu atap Mahkamah Agung (MA) atau keluar dari Kementerian Kehakiman, keluar dari Kementerian Agama agar hakim mandiri jauh dari intervensi. Tetapi ternyata, sesudah hakim mandiri dan independen, justru ada oknum hakim melakukan mafia dan tertangkap. Pasalnya, karena membuat putusan tidak masuk akal.
"Hakim hanya menyatakan kami bebas, kami tidak bisa diganggu gugat, kami independen," kata Menkopolhukam Mahfud MD.
Ahli hukum tata negara itu mengatakan hakim yang ditangkap terkait kasus korupsi semakin banyak. Hakim korupsi era Orde Baru jauh lebih kecil dibanding era reformasi.
Baca Juga: Surati Presiden Jokowi, Empat Terpidana Beberkan Dugaan Mafia Peradilan Di MA
"Sesudah ada Komisi Yudisial pun, secara kuantitatif, ditangkap dan diadili lebih banyak dari zaman Orde Baru, " kata Mahfud MD membandingkan.
Mantan pengawal konstitusi itu mengatakan KY belum maksimal dalam menangkal hakim yang nakal. Upaya yang dilakukan KY dan MA dalam mencegah adanya hakim yang korupsi masih perlu ditingkatkan.
Artikel Terkait
Dr Andi Samsan Nganro SH MH Kecewa Masih Banyak Oknum Hakim Nakal
Perlawanan Sengit Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gagal Di Tangan Hakim Tunggal
Tak Ada Uang Pengganti, JPU KPK Banding Terhadap Vonis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru
Berdasarkan Dalil dan Bukti, KPK Minta Hakim Tunggal Tolak Praperadilan Bupati Mimika