SUARAKARYA.ID : Ketua Timsus kasus pembunuhan Brigadir J Komjen Agung Budi Maryoto mengaku awalnya tim sempat kesulitan dalam pengungkapan penembakan Brigadir J. Hal ini disebabkan banyak alat bukti yang hilang atau dihilangkan oleh personil Polri yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Irjen FS Tersangka, Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat
Jenderal bintang tiga yang juga menjabat Irwasum itu melanjutkan pihaknya juga mendapatkan informasi dari pihak intelijen bahwa ada sejumlah personel Polri yang mengambil kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Pihaknya lalu membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap 56 anggota polisi yang diduga terlibat. Dari 56 tersebut terdapat 31 personel yang diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir Joshua, Timsus Alami Kesulitan Hingga Dapat Informasi Intelkam Polri
Selengkapnya penjelasan Komjen Agung Budi Maryoto:
Atas izin Bapak Kapolri dan Wakapolri, kami menyampaikan perkembangan yang dilaksanakan Timsus khususnya dalam pelaksanaan operasi khusus bahwa Timsus ini dibentuk oleh Bapak Kapolri yang beranggotakan lengkap yang langsung sebagai penanggung jawab Bapak Wakapolri, dari Bareskrim Polri, Irwasum Polri, kemudian Baintelkam, As SDM, Pusdokes dan Div TIK.Kemudian Bapak Kapolri selalu menekankan pada saat rapat beliau menyampaikan kedepankan scientific crime investigation.
Saya memahami dan Timsus memahami kepada para media dan masyarakat selama 1 minggu dibentuk kami memahami seolah-olah Timsus tidak bergerak, kami memahami itu.
Karena apa yang diutarakan Bapak Kapolri itu tadi memang benar. Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional, dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil.
Selama 1 minggu kami bergerak mendalami, kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya. Oleh karena itu Itwasum membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri.
Artikel Terkait
Pemeriksaan 25 Perwira, IPW: Bersih-bersih Kapolri Terhadap "Tangan Tangan" Kotor Yang Coreng Institusi
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Utama, Kapolri: Tidak Ada Tembak Menembak, FS Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J
Irjen FS Tersangka, Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat