Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian juga mengatakan, tim akan melakukan otopsi ulang atau ekshumasi pada jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022), sesuai kesepkatan pihaknya dengan keluarga. “Penyidik dengan dokter forensik melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual, karena kuasa hukum dan keluarga ada di Jambi," kata Andi, Sabtu (23/7/2022).
Dalam otopsi ulang itu dihadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas untuk melakukan ekshumasi, Rabu (27/7/2022), di Jambi. Polri menyebut sejauh ini ada tujuh dokter forensik yang akan terlibat dalam proses otopsi ulang atau ekhumasi. Mereka dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia. Bahkan dari ketujuh dokter forensik tersebut, terdapat guru besar dan pihak-pihak yang memumpuni dalam bidang tersebut.
Baca Juga: Masuk Tahap Penyidikan Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Sementara itu, Komnas HAM mengaku sudah melakukan investigasi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. Ada catatan penting diperoleh terkait luka tembak dan kapan waktu penembakan. “Kami akan melangkah jauh lebih lagi terkait luka. Kami akan meminta keterangan, mendalami keterangan sebagian dokter yang melakukan otopsi pertama," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui siaran di YouTube Komnas HAM, Jumat (22/7/2022).
Komnas HAM juga sedang melakukan investigasi adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap Brigadir J. "Kami sedang berjalan untuk tema yang lain. Di samping memeriksa luka, tim melakukan sesuatu yang belum bisa kami ceritakan," ujarnya.
Komnas HAM belum dapat menyimpulkan bekas luka di tubuh Brigadir J apakah akibat penembakan atau penyiksaan. Namun, telah memiliki catatan signifikan mengidentifikasi bekas luka tersebut. “Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa,” ujarnya seraya menambahkan bahwa Komnas HAM akan meminta keterangan kepolisian. Anam meminta masyarakat mendukung Komnas HAM untuk dapat bekerja secara imparsial dan menemukan fakta sesungguhnya atas tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Mengurai Kejanggalan Penembakan Brigadir J, Ini Yang dilakukan Menkopolhukam Mahfud MD
Mengingat begitu pentingnya otopsi ulang ini, maka makam almarhum Brigadir J di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan dijaga ketat kerabat jelang otopsi ulang. Penjagaan di makam dilakukan sejak ada kepastian dilakukan otopsi ulang.
“Dilakukan penjagaan pada malam hari saja," kata Ketua Perwakilan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Rudi Sihotang, Jumat (22/7/2022) sebagaimana dilansir Antara. Rudi menyebutkan karena ada informasi otopsi ulang pihak keluarga dan pengacara menilai makam ini harus dijaga. Tujuannya agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
Permintaan keluarga dan pengacara makam dijaga, karena kasus tewasnya Brigadir J belum selesai sehingga pihaknya melakukan penjagaan. "Kami tidak tahu kalau nantinya dibongkar secara diam-diam, makanya kami berjaga-jaga jelang otopsi ulang. Di makam disediakan lampu penerangan," kata Rudi Sihotang.***
Artikel Terkait
Polisi Periksa 3 Saksi Dan Olah TKP, Diduga Brigadir J Dicegah Masuk Bharada E Lalu Terjadi Baku Tembak
Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah Di Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam
IPW: Pernyataan Jokowi Tentang Kasus Polisi Tembak Polisi, Peringatan Keras Untuk Polri
Gelar Pra-rekonstruksi, Polri Berkomitmen Kasus Polisi Tembak Polisi Dibuka Sejelas-jelasnya