SUARAKARYA.ID: Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, membenarkan anggota Polda Papua Aipda AI yang meloloskan Bupati Mambermo Tengah RHP ke PNG melalui jalan tikus.
Kabid Propam Gustav mengaku Aipda adalah anggota Brimob Polda Papua. Merupakan salah satu pasukan pengamanan RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah.
Kombes Gustav menjelaskan Aipda AI diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat dalam pelarian RHP. Yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca Juga: Bupati Mamberamo Tengah RHP Diduga Korupsi Kabur Ke PNG
"Dari laporan yang diterima, Aipda AI menyiapkan kendaraan yang digunakan RHP untuk melarikan diri. Serta menyediakan sarana telekomunikasi (HP)," kata Urbinas.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memeriksa Aipda AI terkait kaburnya RHP tersangka suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, ke Papua Nugini (PNG).
Sebelumnya Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan berdasarkan laporan yang diterima terungkap bahwa tersangka RHP saat ini sudah berada di Papua Nugini (PNG).
Baca Juga: Sebuah Lagu Bahasa Jawa Viral di TikTok
RHP masuk PNG melalui jalan setapak perbatasan Skouw (RI) -Wutung (PNG) sejak Kamis (14/7).
"Saat ini anggota masih terus menyelidiki untuk memastikan keberadaan RHP di PNG, " jelas Faizal Rahmadani. ***
Sumber: Humas Polda Papua
Baca Juga: Berhijab Keputusan Terbesar Artis Citra Kirana
Baca Juga: Tak Masuk Kerja Tanpa Alasan Seorang Hakim PA Nabire Dipecat
Baca Juga: Lirik Lagu Rayuan Pulau Kelapa
Baca Juga: PTUN Hukum Gubernur DKI Jakarta Turunkan UMP Jadi Rp4,5 Juta
Artikel Terkait
Mahfud MD: Indonesia Masih Bercitarasa Korup Di Internasional
Penyidik Pidsus Kejagung Kebut Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam Dan Baja
Perlawanan Sengit Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gagal Di Tangan Hakim Tunggal
Kasus Suap dan Gratifikasi IUP, Istri Pertama dan Kedua Mardani H Maming Mangkir Panggilan KPK
Bupati Mamberamo Tengah RHP Diduga Korupsi Kabur Ke PNG