Selamat Tinggal Calo-calo, Selamat Datang Tilang Goes To Mall

- Selasa, 21 Juni 2022 | 22:12 WIB

 

SUARAKARYA.ID: Selamat tinggal calo-calo tilang yang selama ini seringkali langsung menghadang para pelanggar lalu lintas di pelataran parkir kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dengan tujuan agar pengambilan tilang diserahkan kepada dirinya.

Membaca denda yang nilai agak besar di kertas tilang, namun calo menawarkan pembayaran dendanya lebih kecil (begitu memang kenyataan pembayaraannya) membuat si pelanggar menyerahkan penebusan kertas tilangnya. Pun demikian tetap saja si calo dapatkan kelebihan antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu bahkan lebih dari itu. Oleh karena memang angka denda yang tertulis lebih tinggi dari yang seharusnya dibayarkan.

Selanjutnya Selamat tinggallah itu semua calo-calo. Mulai saat ini dan seturusnya Selamat datang aplikasi tilang Goes To Mall. Sebagaimana diketahui Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah melaunching pelayanan tilang Goes To Mall sejak Senin, (20/6/2022).  Pelayanan tilang Goes To Mall dalam rangka memudahkan masyarakat jika terkena tilang oleh aparat kepolisian lalu lintas saat berkendara di jalan.  "Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani melaunching pelayanan tilang Goes To Mall di Mall Metro Kebayoran, Jalan Ciledug Raya No 1, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, Selasa (21/6/2022). 

Dia menyebutkan, pelayanan tilang Goes To Mall ini merupakan bukti keseriusan Kejati DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan tilang di bidang tindak pidana umum. "Pelayanan tilang Goes To Mall merupakan pelayanan tilang yang terintegrasi yang beroperasi di Mall Metro Kebayoran," jelasnya. 

Dengan demikian, masyarakat yang terkena tilang tidak perlu melakukan pengambilan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum DKI Jakarta. 
Nantinya, kata Ashari, pelaku pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di Mall tersebut.  "Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang," katanya. 

Selain itu, disisi lain, dengan hadirnya pelayanan tilang Goes To Mall ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan.  "Dalam rangka mengintegrasikan atau untuk mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalu lintas. Sebagai contoh kalau warga Jakbar ditilang di wilayah Jaktim, pengambilan tilang tidak harus di Kejari Jaktim, bisa di Mall ini," ujar Kajati DKI, Reda Manthovani dalam keterangannya. 

Dia menjelaskan, pembukaan layanan tilang di Mall Metro Kebayoran merupakan pilot projek untuk nantinya dibuka di masing-masing wilayah. Selain mempertimbangkan jarak, juga soal waktu. “Layanan di Mall buka setiap hari, termasuk sabtu dan minggu. Kalo hari kerja tidak sempat, ngambil tilangnya bisa hari libur," ujarnya. Kajati DKI mengapresiasi Wakil Kejati DKI Partris dan Asisten Pidana Umum, Anang Supriatna yang telah menginisiasi layanan tilang di Mall.

Reda juga berharap segera dibuka tilang Goes To Mall di Mall-Mall lainnya di masing-masing wilayah di DKI Jakarta. Bila perlu terdapat di beberapa Mall di masing-masing wilayah sehingga warga masyarakat yang terkena tilang atau pelanggar lalu lintas dapat semakin mudah dan dekat ambil surat-suratnya yang ditilang tersebut.***

Editor: Gungde Ariwangsa

Tags

Terkini

X