Tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT berperan menunjuk tersangka KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang dan menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengadaan lahan di Gandus dan Nagreg tersebut. Atas semua itu, tersangka Kolonel Czi (Purn) CW AHT diduga telah menerima aliran uang dari tersangka KGS MMS.***
Artikel Terkait
Penyidik Koneksitas Tambah Tersangka Baru Kasus Dana TWP AD