SUARAKARYA.ID: Direktur WPM (Perusahaan Alat Kesehatan) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi, terkait tuduhan telah memalsukani Izin edar alat kesehatan (Alkes).
Kanit ll Subdit Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Raffi Ahmad Diskusi UU ITE Di Polda Metro Jaya, Bukan Laporkan Medina Zein
"Ya memang sudah ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kompol Arifin melalui keterangan tertulisnya, Senin, (23/05/2022) malam.
Pemeriksaan terhadap terlapor YH ini lanjut Arifin untuk di minta klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.
"Ini masih tahap klarifikasi, untuk proses penyelidikan," terang Arifin.
Baca Juga: Panglima TNI Kirim Bantuan Alkes Dan Obat-Obatan Dengan Pesawat TNI AU
Sebelum meminta klarifikasi terhadap YH, penyidik terlebih dulu meminta keterangan dari saksi terlapor. Kendati demikian Arifin tak menyebut nama saksi terlapor yang kala itu yang di garap pihaknya.
"Sesuai undangan bahwa memang ada pemeriksaan, terhadap yang bersangkutan" kata Kompol Arifin .