Erick menegaskan laporan dugaan korupsi itu tentu berdasarkan fakta dan data investigasi audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tidak asal tuduh. "Kalau kita menyelesaikan kasus-kasus korupsi itu kan nggak bisa berdasarkan tuduhan, tetapi masih ada data dan fakta. Jadi itulah yang saya bawa ke Kejaksaan dan diterima baik oleh Pak Jaksa Agung data investigasi audit dari BPKP," jelasnya.***
Artikel Terkait
Penyidik Kejagung Tambah Daftar Tersangka Kasus Korupsi Di Garuda