Dia bahkan meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk dan jika perlu mempelajari atau meniru penanganan kasus dugaan korupsi mafia pupuk oleh Kajari Kabupaten Pekalongan. “Terutama dalam memahami pola dan modus operandinya,” katanya.
Mafia pupuk diduga sudah lama meresahkan para petani dan merugikan negara. Tidak hanya di wilayah kerja/tugas Kajari Kabupaten Pekalongan, tetapi juga menyebar di berbagai daerah. Di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, misalnya, kelangkaan pupuk sudah terjadi sejak tahun lalu namun tidak kunjung bisa dideteksi penyebabnya hingga kini apakah karena droping sangat terbatas atau akibat ulah mafia pupuk.***
Artikel Terkait
Kejagung Berharap Setiap Kajati & Kajari Seluruh Indonesia Usut Tuntas Mafia Pupuk