“Kami dengar bahwa kasus ini mau dihentikan. Inilah yang membuat kami lakukan demo dan meminta agar Kapolda jangan hentikan kasus ini, harus tuntaskan sampai selesai. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, harus sama-sama tajam ke bawah maupun ke atas,” jelas Yan Arwam yang terus menerus minta keadilan bagi masyarakat dalam kasus ini. Ia meminta agar Kapolda Papua Barat secepatnya menetapkan tersangkanya. ***
Artikel Terkait
Al Azhar Gelar Lomba Senam SAH 2020 Antar SD di Seluruh Indonesia Melalui FeLKA 2022
KUR Award 2021, Menko Airlangga: Pemerintah Kembali Tingkatkan Plafon KUR menjadi Rp373,17 triliun
bank bjb Optimis Tatap Tahun 2022 Lebih Cerah